Berita

Pria paruh baya berinisial RN (40) ditangkap polisi usai memeras penjaga toko minimarket/Ist

Presisi

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

RABU, 24 APRIL 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku pemerasan berinisial RN (40) pada beberapa minimarket.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda mengatakan, pelaku RN (40) melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat

"Terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idulfitri," ujar Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).


Dia menjelaskan, padahal antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja. Namun pelaku terus meminta uang dan barang.

Saat pelaku menyerahkan barang di kasir kemudian penjaga toko menyerahkan struk pembelian, tetapi pelaku tidak mau membayar

Hasoloan menambahkan, dalam melancarkan aksinya seorang diri selain melakukan pemerasan, pelaku juga mengancam kepada pelayan toko akan mengempeskan ban kendaraan yang terparkir di depan.

Ancaman tersebut dilontarkan apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket.

"Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang," tambahnya

Pelaku berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Cengkareng di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya