Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

RABU, 24 APRIL 2024 | 02:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelanggan mencurigai adanya kejanggalan dalam pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tidak bergerak.

"Telkom dapat 'gaji buta' 9 T (Rp9 triliun) per tahun? Omon-omon masalah @TelkomIndonesia ni ya," cuit pemilik akun X @ethadisaputra pada Sabtu (20/4).

ET, yang dalam bio mencantumkan keterangan salah satunya sebagai advokat, itu menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia.


Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024) ditambah biaya admin per bulan Rp2.500 masing-masing.

ET heran mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia lantas memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak seperti dirinya dikalikan Rp50 ribu/pelanggan: Rp750 miliar sebulan alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasarkan laporan keuangan @TelkomIndonesia  tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan Fixed Line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp 22,8 triliun. Artinya Abonemen dari Telpon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya menegaskan.

Untuk diketahui, TLKM memiliki setidaknya empat lini pendapatan, yakni Mobile (seluler telepon, internet, SMS, interkoneksi), Consumer (layanan telepon tidak bergerak dan layanan Indihome), Enterprise (jasa telepon, data/internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya seperti call center, e-health, e-payment dsb), dan Wholesale and International Business.

Sementara itu, khusus untuk tarif telepon tidak bergerak diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Terdapat empat jenis biaya: biaya aktivasi, biaya berlangganan bulanan (abonemen), biaya penggunaan, dan biaya fasilitas tambahan.

TLKM menguasai mayoritas 70 persen saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel.

Per 31 Maret 2024, pada segmen Mobile dan Consumer, Telkomsel mencatatkan pendapatan Rp102,4 triliun. Digital Business menyumbang Rp78,5 triliun dengan kontribusi dari total pendapatan sebesar 88,0 persen.

Jumlah pelanggan mobile mencapai 159,3 juta dan pelanggan IndiHome residensial (B2C) 8,7 juta pada akhir 2023.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mengontak VP Corcom Telkom Andri Sasongko terkait masalah tersebut, namun belum direspons.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya