Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Belum Temukan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis

SELASA, 23 APRIL 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program makan siang gratis yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 masuk pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam program yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 itu.

"Belum-belum (indikasi korupsi), dokumennya sudah kami lihat. Setelah itu baru kami bahas bareng saja di sini," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).


KPK sendiri belum menerima data lengkap terkait rencana alokasi anggaran untuk program makan siang gratis. Nantinya, KPK akan melakukan corruption risk assessment (CRA) agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita liat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya," lanjut Pahala.

KPK juga menyarankan program makan siang gratis dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa secara digital agar lebih transparan.

"Saya pasti dorong digitalisasi. Se-Indonesia ini enggak mungkin manual. Pakai dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja kira-kira size-nya segitu kan, seluruh siswa SD, SMP, SMA," terang Pahala.

Di sisi lain, program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto juga dimasukkan dalam rencana kebijakan pemerintah (RKP) 2025 pemerintahan Jokowi-Maruf.

Namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan detail program tersebut hingga kini belum ada. Termasuk usulan anggaran dari pos bantuan operasional sekolah (BOS).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya