Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Godok Aturan Iuran Dana Pariwisata

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan, saat ini dokumen tersebut masih dalam tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Sampai saat ini rancangan Perpres masih dalam tahap harmonisasi lintas K/L,” kata Hayun pada Senin (23/4).


Dalam peraturan tersebut, salah satu sumber dana pariwisata akan berasal dari pengenaan biaya tambahan tiket pesawat, dan atau biaya tambahan bagi warga negara asing  yang datang ke Indonesia.

Selain iuran pariwisata, pengumpulan dana pariwisata juga akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah.

Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya telah mengatakan bahwa dana pariwisata bertujuan untuk membranding pariwisata dalam negeri, membantu penyelenggaraan event agar lebih berkualitas dan berkelanjutan dalam skala internasional, serta menggencarkan promosi.

Ia pun menegaskan bahwa pemungutan iuran pariwisata itu nantinya tiak akan terlalu membebani masyarakat.

“Jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” kata Sandi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya