Berita

Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani/RMOL

Politik

Stranas PK Temukan Kendala Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan kendala yang berpotensi dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program susu gratis. Di mana saat ini terdapat persoalan terkait impor susu akibat perbedaan aturan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, dalam acara media briefing terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor yang diselenggarakan di Auditorium lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Frida mengatakan, Stranas PK belum menghitung kebutuhan program makan siang. Mengingat, hingga saat ini belum diketahui komponen apa saja yang dibutuhkan pada makan siang gratis.

Akan tetapi, terkait susu gratis, Stranas PK saat ini tengah berusaha membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan impor susu. Sebab, 70 persen susu di Indonesia merupakan produk impor.

"Nah kemarin dari Januari-Maret, itu sebenarnya sudah disebut sangat ramai, sehingga kami sampai harus rapat maraton untuk mempertemukan antara Kementan dan Kemendag yang memiliki kebijakan yang berbeda," kata Frida.

Frida menjelaskan, terdapat aturan yang berbeda antara Kementan dengan Kemendag. Di mana pada persoalan yang ada selama ini, Kementan mengeluarkan surat rekomendasi setiap ada permintaan impor dari perusahaan.

Sementara itu di Kemendag, aturannya adalah, setiap perusahaan hanya bisa melakukan impor 1 kali dalam waktu 1 tahun.

"Dari sini (Kementan) ada 39 perusahaan yang ngajuin 89 surat rekom, sementara di sini (Kemendag) hanya bisa satu (kali impor) saja untuk satu perusahaan, enggak ketemu kan. Masing-masing enggak mau mengalah," tutur Frida.

Untuk itu, Stranas PK coba mencari jalan tengah sementara. Di mana, perusahaan yang sudah dapat 5 surat rekomendasi dari Kementan dijadikan satu summary rekom.

"Ini jadi perdebatan juga. Tapi itu solusi sementara. Selama Permentannya belum berubah, akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal terkait program susu gratis, kan kalau presiden dilantik misalnya Oktober," tutur Frida.

Frida pun mengingatkan, persoalan impor susu akan kembali muncul pada September 2024 nanti. Mengingat, solusi jalan tengah sebelumnya itu hanya berlaku sampai Agustus 2024.

"Nah September kita enggak tahu nih, kita harus cari jalan tengah lagi. Satu-satunya jalan ya mengubah Permentannya. Ini yang sedang dalam pembicaraan tingkat menteri. Tapi kan menterinya kita juga enggak tahu, sementara ini menterinya bisa berubah. Nah itu kita kebayang, di bulan Oktober atau mungkin November akan terjadi sesuatu, nah ini gimana," pungkas Frida.

Tim Stranas PK terdiri dari gabungan beberapa kementerian dan lembaga, seperti KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya