Berita

Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani/RMOL

Politik

Stranas PK Temukan Kendala Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan kendala yang berpotensi dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program susu gratis. Di mana saat ini terdapat persoalan terkait impor susu akibat perbedaan aturan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, dalam acara media briefing terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor yang diselenggarakan di Auditorium lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Frida mengatakan, Stranas PK belum menghitung kebutuhan program makan siang. Mengingat, hingga saat ini belum diketahui komponen apa saja yang dibutuhkan pada makan siang gratis.


Akan tetapi, terkait susu gratis, Stranas PK saat ini tengah berusaha membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan impor susu. Sebab, 70 persen susu di Indonesia merupakan produk impor.

"Nah kemarin dari Januari-Maret, itu sebenarnya sudah disebut sangat ramai, sehingga kami sampai harus rapat maraton untuk mempertemukan antara Kementan dan Kemendag yang memiliki kebijakan yang berbeda," kata Frida.

Frida menjelaskan, terdapat aturan yang berbeda antara Kementan dengan Kemendag. Di mana pada persoalan yang ada selama ini, Kementan mengeluarkan surat rekomendasi setiap ada permintaan impor dari perusahaan.

Sementara itu di Kemendag, aturannya adalah, setiap perusahaan hanya bisa melakukan impor 1 kali dalam waktu 1 tahun.

"Dari sini (Kementan) ada 39 perusahaan yang ngajuin 89 surat rekom, sementara di sini (Kemendag) hanya bisa satu (kali impor) saja untuk satu perusahaan, enggak ketemu kan. Masing-masing enggak mau mengalah," tutur Frida.

Untuk itu, Stranas PK coba mencari jalan tengah sementara. Di mana, perusahaan yang sudah dapat 5 surat rekomendasi dari Kementan dijadikan satu summary rekom.

"Ini jadi perdebatan juga. Tapi itu solusi sementara. Selama Permentannya belum berubah, akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal terkait program susu gratis, kan kalau presiden dilantik misalnya Oktober," tutur Frida.

Frida pun mengingatkan, persoalan impor susu akan kembali muncul pada September 2024 nanti. Mengingat, solusi jalan tengah sebelumnya itu hanya berlaku sampai Agustus 2024.

"Nah September kita enggak tahu nih, kita harus cari jalan tengah lagi. Satu-satunya jalan ya mengubah Permentannya. Ini yang sedang dalam pembicaraan tingkat menteri. Tapi kan menterinya kita juga enggak tahu, sementara ini menterinya bisa berubah. Nah itu kita kebayang, di bulan Oktober atau mungkin November akan terjadi sesuatu, nah ini gimana," pungkas Frida.

Tim Stranas PK terdiri dari gabungan beberapa kementerian dan lembaga, seperti KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya