Berita

Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani/RMOL

Politik

Stranas PK Temukan Kendala Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan kendala yang berpotensi dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program susu gratis. Di mana saat ini terdapat persoalan terkait impor susu akibat perbedaan aturan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, dalam acara media briefing terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor yang diselenggarakan di Auditorium lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Frida mengatakan, Stranas PK belum menghitung kebutuhan program makan siang. Mengingat, hingga saat ini belum diketahui komponen apa saja yang dibutuhkan pada makan siang gratis.


Akan tetapi, terkait susu gratis, Stranas PK saat ini tengah berusaha membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan impor susu. Sebab, 70 persen susu di Indonesia merupakan produk impor.

"Nah kemarin dari Januari-Maret, itu sebenarnya sudah disebut sangat ramai, sehingga kami sampai harus rapat maraton untuk mempertemukan antara Kementan dan Kemendag yang memiliki kebijakan yang berbeda," kata Frida.

Frida menjelaskan, terdapat aturan yang berbeda antara Kementan dengan Kemendag. Di mana pada persoalan yang ada selama ini, Kementan mengeluarkan surat rekomendasi setiap ada permintaan impor dari perusahaan.

Sementara itu di Kemendag, aturannya adalah, setiap perusahaan hanya bisa melakukan impor 1 kali dalam waktu 1 tahun.

"Dari sini (Kementan) ada 39 perusahaan yang ngajuin 89 surat rekom, sementara di sini (Kemendag) hanya bisa satu (kali impor) saja untuk satu perusahaan, enggak ketemu kan. Masing-masing enggak mau mengalah," tutur Frida.

Untuk itu, Stranas PK coba mencari jalan tengah sementara. Di mana, perusahaan yang sudah dapat 5 surat rekomendasi dari Kementan dijadikan satu summary rekom.

"Ini jadi perdebatan juga. Tapi itu solusi sementara. Selama Permentannya belum berubah, akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal terkait program susu gratis, kan kalau presiden dilantik misalnya Oktober," tutur Frida.

Frida pun mengingatkan, persoalan impor susu akan kembali muncul pada September 2024 nanti. Mengingat, solusi jalan tengah sebelumnya itu hanya berlaku sampai Agustus 2024.

"Nah September kita enggak tahu nih, kita harus cari jalan tengah lagi. Satu-satunya jalan ya mengubah Permentannya. Ini yang sedang dalam pembicaraan tingkat menteri. Tapi kan menterinya kita juga enggak tahu, sementara ini menterinya bisa berubah. Nah itu kita kebayang, di bulan Oktober atau mungkin November akan terjadi sesuatu, nah ini gimana," pungkas Frida.

Tim Stranas PK terdiri dari gabungan beberapa kementerian dan lembaga, seperti KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya