Berita

Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani/RMOL

Politik

Stranas PK Temukan Kendala Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan kendala yang berpotensi dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program susu gratis. Di mana saat ini terdapat persoalan terkait impor susu akibat perbedaan aturan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, dalam acara media briefing terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor yang diselenggarakan di Auditorium lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Frida mengatakan, Stranas PK belum menghitung kebutuhan program makan siang. Mengingat, hingga saat ini belum diketahui komponen apa saja yang dibutuhkan pada makan siang gratis.


Akan tetapi, terkait susu gratis, Stranas PK saat ini tengah berusaha membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan impor susu. Sebab, 70 persen susu di Indonesia merupakan produk impor.

"Nah kemarin dari Januari-Maret, itu sebenarnya sudah disebut sangat ramai, sehingga kami sampai harus rapat maraton untuk mempertemukan antara Kementan dan Kemendag yang memiliki kebijakan yang berbeda," kata Frida.

Frida menjelaskan, terdapat aturan yang berbeda antara Kementan dengan Kemendag. Di mana pada persoalan yang ada selama ini, Kementan mengeluarkan surat rekomendasi setiap ada permintaan impor dari perusahaan.

Sementara itu di Kemendag, aturannya adalah, setiap perusahaan hanya bisa melakukan impor 1 kali dalam waktu 1 tahun.

"Dari sini (Kementan) ada 39 perusahaan yang ngajuin 89 surat rekom, sementara di sini (Kemendag) hanya bisa satu (kali impor) saja untuk satu perusahaan, enggak ketemu kan. Masing-masing enggak mau mengalah," tutur Frida.

Untuk itu, Stranas PK coba mencari jalan tengah sementara. Di mana, perusahaan yang sudah dapat 5 surat rekomendasi dari Kementan dijadikan satu summary rekom.

"Ini jadi perdebatan juga. Tapi itu solusi sementara. Selama Permentannya belum berubah, akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal terkait program susu gratis, kan kalau presiden dilantik misalnya Oktober," tutur Frida.

Frida pun mengingatkan, persoalan impor susu akan kembali muncul pada September 2024 nanti. Mengingat, solusi jalan tengah sebelumnya itu hanya berlaku sampai Agustus 2024.

"Nah September kita enggak tahu nih, kita harus cari jalan tengah lagi. Satu-satunya jalan ya mengubah Permentannya. Ini yang sedang dalam pembicaraan tingkat menteri. Tapi kan menterinya kita juga enggak tahu, sementara ini menterinya bisa berubah. Nah itu kita kebayang, di bulan Oktober atau mungkin November akan terjadi sesuatu, nah ini gimana," pungkas Frida.

Tim Stranas PK terdiri dari gabungan beberapa kementerian dan lembaga, seperti KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya