Berita

Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani/RMOL

Politik

Stranas PK Temukan Kendala Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan kendala yang berpotensi dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program susu gratis. Di mana saat ini terdapat persoalan terkait impor susu akibat perbedaan aturan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, dalam acara media briefing terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola ekspor impor yang diselenggarakan di Auditorium lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Frida mengatakan, Stranas PK belum menghitung kebutuhan program makan siang. Mengingat, hingga saat ini belum diketahui komponen apa saja yang dibutuhkan pada makan siang gratis.


Akan tetapi, terkait susu gratis, Stranas PK saat ini tengah berusaha membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan impor susu. Sebab, 70 persen susu di Indonesia merupakan produk impor.

"Nah kemarin dari Januari-Maret, itu sebenarnya sudah disebut sangat ramai, sehingga kami sampai harus rapat maraton untuk mempertemukan antara Kementan dan Kemendag yang memiliki kebijakan yang berbeda," kata Frida.

Frida menjelaskan, terdapat aturan yang berbeda antara Kementan dengan Kemendag. Di mana pada persoalan yang ada selama ini, Kementan mengeluarkan surat rekomendasi setiap ada permintaan impor dari perusahaan.

Sementara itu di Kemendag, aturannya adalah, setiap perusahaan hanya bisa melakukan impor 1 kali dalam waktu 1 tahun.

"Dari sini (Kementan) ada 39 perusahaan yang ngajuin 89 surat rekom, sementara di sini (Kemendag) hanya bisa satu (kali impor) saja untuk satu perusahaan, enggak ketemu kan. Masing-masing enggak mau mengalah," tutur Frida.

Untuk itu, Stranas PK coba mencari jalan tengah sementara. Di mana, perusahaan yang sudah dapat 5 surat rekomendasi dari Kementan dijadikan satu summary rekom.

"Ini jadi perdebatan juga. Tapi itu solusi sementara. Selama Permentannya belum berubah, akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal terkait program susu gratis, kan kalau presiden dilantik misalnya Oktober," tutur Frida.

Frida pun mengingatkan, persoalan impor susu akan kembali muncul pada September 2024 nanti. Mengingat, solusi jalan tengah sebelumnya itu hanya berlaku sampai Agustus 2024.

"Nah September kita enggak tahu nih, kita harus cari jalan tengah lagi. Satu-satunya jalan ya mengubah Permentannya. Ini yang sedang dalam pembicaraan tingkat menteri. Tapi kan menterinya kita juga enggak tahu, sementara ini menterinya bisa berubah. Nah itu kita kebayang, di bulan Oktober atau mungkin November akan terjadi sesuatu, nah ini gimana," pungkas Frida.

Tim Stranas PK terdiri dari gabungan beberapa kementerian dan lembaga, seperti KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN/RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya