Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4)/RMOL

Politik

PKS Puji Keberanian Tiga Hakim MK

SELASA, 23 APRIL 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pemohon.

“Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita,” jelas Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Secara khusus Syaikhu mengapresiasi sikap 3 dari 8 Hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion). Mereka adalah Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

“Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan Hakim MK,” ungkap Syaikhu.

Syaikhu melanjutkan, dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para Hakim MK. Ini menunjukkan bahwa masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan.

Di samping itu, Syaikhu juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika.

“Penegakan aturan hukum dan penegakan etika menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus menjadi panduan moral dalam penyelesaian setiap sengketa hukum,” tegas Syaikhu.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya