Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk April 2024, Jadi Segini

SELASA, 23 APRIL 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk April 2024 telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan HBA dengan merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024, yang ditetapkan pada 22 April 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, kebijakan itu bakal digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB) periode April 2024.


"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB)," kata Agus, dikutip Selasa (23/4).

Dalam aturan tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka 121,13 dolar AS per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.

"HBA I ditetapkan di level 86,93 dolar AS per ton," ujar Agus.

Harga Acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 57,17 dolar AS per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 36,32 dolar AS per ton.

"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan 17.424,52 dolar AS/ per dry metric ton (dmt). Selanjutnya, kobalt ditetapkan 28.220,00 dolar AS/dmt," lanjut Agus.


Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut.

- Timbal: 2.089,40 dolar AS/dmt

- Seng: 433,93 dolar dolar AS/dmt

- Alumunium: 2.187,05 dolar AS/dmt

- Tembaga: 8.544,57 dolar AS/dmt

- Emas sebagai mineral ikutan: 2.102,25 dolar AS/troy ounce

- Perak sebagai mineral ikutan: 23,68 dolar AS/troy ounce

- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan

- Mangan: 3,52 dolar AS/dmt

- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,71 dolar AS/dmt

- Bijih Krom: 6,37 dolar AS/dmt

- Konsentrat Ilmenit: 7,52 dolar AS/dmt

- Konsentrat Titanium: 12,21 dolar AS/dmt.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya