Berita

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali/RMOLAceh

Politik

Calon Wali Kota Banda Aceh Jalur Independen Wajib Setor 7.787 Dukungan KTP

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan syarat calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan (independen) pada Pilkada 2024 harus mengantongi 7.787 dukungan KTP. Angka itu dihitung dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan 7.787 KTP atau tiga persen dari jumlah penduduk di Kota Banda Aceh saat mendaftar," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23/4).

Yusri mengatakan, dukungan KTP bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Banda Aceh jalur perseorangan harus tersebar minimal pada lima kecamatan dari sembilan kecamatan di Banda Aceh, atau 50 persen persebaran dukungan KTP dari jumlah kecamatan di Kabupaten/Kota di Aceh.


"Penyerahan dukungan KTP paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui jalur perseorangan mulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024, termasuk nantinya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual menurut aturan yang berlaku," kata Yusri.

Yusri mengatakan, ketentuan tersebut keluar setelah KIP Banda Aceh menetapkan Keputusan Nomor 323 tentang Tahapan Jadwal dan Program Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Ketentuan tersebut juga berdasarkan keputusan Nomor 324 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan bakal Paslon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Tahun 2024.

"Khusus paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan harus melalui sejumlah proses verifikasi administrasi dan faktual terlebih dahulu. Pasangan yang memenuhi syarat maka diperbolehkan mendaftar," kata Yusri.

Selain itu, untuk pasangan yang maju melalui jalur partai politik hanya diverifikasi penelitian persyaratan calon sesuai aturan yang berlaku. Jika memenuhi syarat maka dapat mendaftar sebagai pasangan calon kepada daerah di Banda Aceh.

Pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, kata Yusri, dibuka mulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pemilihan paslon pada 22 September 2024.

"KIP Banda Aceh mengajak masyarakat agar berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang" demikian Yusri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya