Berita

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali/RMOLAceh

Politik

Calon Wali Kota Banda Aceh Jalur Independen Wajib Setor 7.787 Dukungan KTP

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan syarat calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan (independen) pada Pilkada 2024 harus mengantongi 7.787 dukungan KTP. Angka itu dihitung dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan 7.787 KTP atau tiga persen dari jumlah penduduk di Kota Banda Aceh saat mendaftar," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23/4).

Yusri mengatakan, dukungan KTP bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Banda Aceh jalur perseorangan harus tersebar minimal pada lima kecamatan dari sembilan kecamatan di Banda Aceh, atau 50 persen persebaran dukungan KTP dari jumlah kecamatan di Kabupaten/Kota di Aceh.


"Penyerahan dukungan KTP paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui jalur perseorangan mulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024, termasuk nantinya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual menurut aturan yang berlaku," kata Yusri.

Yusri mengatakan, ketentuan tersebut keluar setelah KIP Banda Aceh menetapkan Keputusan Nomor 323 tentang Tahapan Jadwal dan Program Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Ketentuan tersebut juga berdasarkan keputusan Nomor 324 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan bakal Paslon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Tahun 2024.

"Khusus paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan harus melalui sejumlah proses verifikasi administrasi dan faktual terlebih dahulu. Pasangan yang memenuhi syarat maka diperbolehkan mendaftar," kata Yusri.

Selain itu, untuk pasangan yang maju melalui jalur partai politik hanya diverifikasi penelitian persyaratan calon sesuai aturan yang berlaku. Jika memenuhi syarat maka dapat mendaftar sebagai pasangan calon kepada daerah di Banda Aceh.

Pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, kata Yusri, dibuka mulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pemilihan paslon pada 22 September 2024.

"KIP Banda Aceh mengajak masyarakat agar berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang" demikian Yusri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya