Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Sepak Bola

Laga Kandang Terakhir Persib, Pendukung Borneo FC Dilarang Hadir

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Stadion Si Jalak Harupat (SJH) akan jadi saksi laga kandang terakhir Persib Bandung di Liga 1 2023/2024. Pada 25 April mendatang, Persib akan kedatangan tim tamu, Borneo FC.

Seperti laga kandang lainnya musim ini, suporter tamu dilarang untuk datang ke Stadion SJH. Ajakan tersebut disampaikan oleh Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat.

Andang mengingatkan kepada pendukung Borneo FC untuk menaati Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang larangan kehadiran suporter tamu di pertandingan tandang. Panitia pelaksana memastikan bakal memulangkan supporter tamu.


“Berdasarkan Regulasi Liga 1 dan mekanisme penyelenggaraan pertandingan kandang Persib, kami kembali mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan Persib melawan Borneo di Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (23/4).

Persib pun bakal bekerjasama dengan pihak keamanan untuk melakukan berbagai upaya, termasuk penyekatan. Komunikasi dengan manajemen Borneo juga bakal dilakukan untuk memastikan ajakan imbauan suporternya tidak memaksakan datang ke stadion.

Aturan larangan kedatangan suporter tamu itu tertuang di pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya