Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Publika

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Oleh: Suroto*
SELASA, 23 APRIL 2024 | 05:11 WIB

BARU saja Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan tentang perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang pada akhirnya dalam amar putusannya menolak sepenuhnya gugatan pemohon.

Padahal secara kasat mata berbagai bentuk intervensi politik kekuasaan telah terjadi untuk meloloskan dan memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.  Bahkan MK sendiri dalam putusan perkara persyaratan Pilpres sebelum Pemilu juga telah menetapkan pelanggaran etik berat dengan meloloskan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Ini artinya sedang terjadi krisis kelembagaan serius. Institusi MK yang menjadi benteng terakhir dari Konstitusi ternyata tak dapat menjaga marwahnya. Pertimbangan hakim Konstitusi yang mengabaikan suara nurani, kebenaran konstitusional ini akan akibatkan krisis kepercayaan masyarakat.

Apa yang terjadi adalah hanya gejala simtomatik-permukaan. Sesungguhnya krisis besarnya itu sudah lama terjadi dan bermula dari krisis ideologi. Krisis kepemimpinan, krisis kelembagaan dan pada akhirnya krisis kepercayaan yang terjadi itu memang bukan datang begitu saja, namun diawali krisis ideologi.  

Partai-partai sebetulnya sudah lama meninggalkan fungsi utamanya sebagai bentuk pembelajaran warga mengambil tanggung jawab kenegaraan dan kebangsaan. Partai sudah berubah jadi tujuan. Dikelola secara korporatif mementingkan kepentingan individu dan keluarga ketimbang jadi tempat pembelajaran demokrasi. Lalu negara dijadikan alat untuk mengejar kepentingan tersebut.

Merebaknya nepotisme, kolusi dan korupsi dalam skala masif dari pucuk pucuk pimpinan lembaga politik dan negara ini menjadi penanda serius bahwa gejala sistem premanisme akan lahir. Lalu, model kongkalikong elite politik dan elite kaya yang terjadi akan mendorong timbulnya pengkhianatan kepentingan yang masif terhadap upaya menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat banyak.

Secara keseluruhan kita tidak hanya telah gagal membangun demokrasi, tapi kita gagal berdemokrasi. Ini akan membahayakan bagi kepentingan masa depan bangsa dan negara karena bisa menimbulkan kondisi chaos. Kemudian, bisa mendorong munculnya tirani minoritas otoritarian yang dibentuk dari elite politik dan elite kaya.

*Penulis adalah Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya