Berita

Cawapres Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Gugatannya Ditolak MK, Cak Imin Ngaku Tidak Terkejut

SELASA, 23 APRIL 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Cawapres Muhaimin Iskandar mengaku tidak terlalu terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait sengketa Pilpres.

Hal ini disampaikan sosok yang akrab disapa Cak Imin itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin malam (22/4)

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua, termasuk MK, tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," kata Cak Imin.


Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim MK yakni Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat, menjadi dokumentasi penting, yang merupakan catatan pengakuan bahwa ada banyak hal yang janggal dalam proses Pilpres 2024

"Mereka (3 Hakim MK) adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya Konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi ke depan. Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Meski begitu, Cak Imin memahami, dengan dibacakannya putusan MK maka tahapan Pilpres 2024 telah selesai dan tinggal menunggu proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Namun kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya