Berita

Presiden terpilih 2024-2029 yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di rumahnya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam (22/4)/Ist

Politik

Proses di MK Rampung

Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan Hadapi Masa Depan

SENIN, 22 APRIL 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden terpilih 2024-2029 yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomentar singkat soal putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Prabowo mengakui dirinya bersyukur terkait berakhirnya proses sengketa hasil Pemilu di MK.

"Kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo di rumahnya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam (22/4).


Selanjutnya, Prabowo berterima kasih kepada semua masyarakat yang telah memberikan dukungannya.

"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat," tandas Prabowo.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Menurut dia, seluruh dalil adanya kecurangan yang dilayangkan pemohon Paslon 1 dan 3 tidak terbukti dalam fakta persidangan. Dalil bahwa ada kejanggalan dan kesalahan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak beralasan menurut hukum.

"Menimbang, berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak berdasar menurut hukum seluruhnya,” katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya