Berita

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, usai menghadiri sidang putusan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4)/RMOL

Politik

Mahfud MD: MK Akan Dicatat Sejarah, Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion Putusan PHPU

SENIN, 22 APRIL 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dicatat dalam sejarah.

Pasalnya, sepanjang sejarah di Indonesia belum pernah ada putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di mana terdapat beberapa hakim konstitusi menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

“Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion. Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion,” kata cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, kepada wartawan usai sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Senin sore (22/4).


Mantan Ketua MK ini memaparkan, biasanya hakim konstitusi itu berembuk sebelum mengumumkan putusan. Sebab, ini menyangkut jabatan hakim konstitusi yang sama.

“Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini. Pertama dalam sejarah konstitusi,” tegas Mahfud.

Kendati begitu, Mahfud menegaskan dirinya sportif untuk menerima apapun hasil putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ini.

“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia,” katanya.

Ditanya lebih jauh apakah putusan MK tersebut mempunyai makna positif atau negatif, mantan Menko Polhukam RI ini enggan berspekulasi.

“Terserah kamu saja, saya hanya mengatakan itu catatan sejarah,” tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, dari 8 hakim MK, 3 hakim menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Mereka adalah Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

“Putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi. Yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo, dalam persidangan di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya