Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh minta publik hargai keputusan MK/RMOL

Politik

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Harus Kita Hargai

SENIN, 22 APRIL 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon 01 dan 03, sepenuhnya dihormati oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Surya Paloh, keputusan MK ini merupakan perjuangan semua pihak untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Sebuah episode perjalanan kita semua, untuk tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi kita miliki ini tetap berjalan sebagaimana harapan itu," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

"Saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat," ujarnya.

Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

"Bersamaan dengan itu, saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ucapnya.

Dia pun menegaskan, Nasdem sangat menghormati perjuangan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam mencari keadilan ke MK.

"Hari ini MK telah memberikan keputusan, menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ucapnya.

"Konsekuensi bagi bangsa, bagi partai politik dalam negeri, kita menghormati dan menghargai itu, jelas," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya