Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh minta publik hargai keputusan MK/RMOL

Politik

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Harus Kita Hargai

SENIN, 22 APRIL 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon 01 dan 03, sepenuhnya dihormati oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Surya Paloh, keputusan MK ini merupakan perjuangan semua pihak untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Sebuah episode perjalanan kita semua, untuk tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi kita miliki ini tetap berjalan sebagaimana harapan itu," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

"Saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat," ujarnya.

Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

"Bersamaan dengan itu, saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ucapnya.

Dia pun menegaskan, Nasdem sangat menghormati perjuangan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam mencari keadilan ke MK.

"Hari ini MK telah memberikan keputusan, menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ucapnya.

"Konsekuensi bagi bangsa, bagi partai politik dalam negeri, kita menghormati dan menghargai itu, jelas," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya