Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh minta publik hargai keputusan MK/RMOL

Politik

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Harus Kita Hargai

SENIN, 22 APRIL 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon 01 dan 03, sepenuhnya dihormati oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Surya Paloh, keputusan MK ini merupakan perjuangan semua pihak untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Sebuah episode perjalanan kita semua, untuk tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi kita miliki ini tetap berjalan sebagaimana harapan itu," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

"Saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat," ujarnya.

Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

"Bersamaan dengan itu, saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ucapnya.

Dia pun menegaskan, Nasdem sangat menghormati perjuangan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam mencari keadilan ke MK.

"Hari ini MK telah memberikan keputusan, menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ucapnya.

"Konsekuensi bagi bangsa, bagi partai politik dalam negeri, kita menghormati dan menghargai itu, jelas," tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya