Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh minta publik hargai keputusan MK/RMOL

Politik

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Harus Kita Hargai

SENIN, 22 APRIL 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon 01 dan 03, sepenuhnya dihormati oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Surya Paloh, keputusan MK ini merupakan perjuangan semua pihak untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Sebuah episode perjalanan kita semua, untuk tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi kita miliki ini tetap berjalan sebagaimana harapan itu," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

"Saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat," ujarnya.

Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

"Bersamaan dengan itu, saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ucapnya.

Dia pun menegaskan, Nasdem sangat menghormati perjuangan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam mencari keadilan ke MK.

"Hari ini MK telah memberikan keputusan, menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ucapnya.

"Konsekuensi bagi bangsa, bagi partai politik dalam negeri, kita menghormati dan menghargai itu, jelas," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya