Berita

Momen pertemuan Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Hasil Pilpres Sudah Diputuskan MK, Airlangga: Mari Rajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa

SENIN, 22 APRIL 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh masyarakat harus kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dikatakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat ini sudah waktunya seluruh elemen bangsa untuk saling bergotong royong mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera.

"Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).


Airlangga mengatakan bahwa Golkar menghormati keputusan MK terkait PHPU yang telah diputuskan. Selain itu, Golkar menghargai semua proses persidangan PHPU yang selama ini berjalan secara transparan.

"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Airlangga secara khusus mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

"Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya