Berita

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Demi Keadaban Hukum, Kami Terima Putusan MK

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima apapun yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Hal ini semata-mata demi menjaga keadaban hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD kepada wartawan seusai sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin sore (22/4).

“Kalau ada perkara hasilnya vonis, dan vonisnya hari ini. Oleh sebab itu, ya kami menerima, demi keadaban hukum,” kata Mahfud.


Mantan Menko Polhukam RI ini menyebut, upaya menjaga keadaban hukum itu setidaknya harus ditunjukan dengan sikap sportif. Sehingga, ketika proses hukum sudah ditemukan hasilnya maka harus diterima.

“Ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif. Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Mahfud menyatakan bahwa berbagai upaya hukum sudah dilakukan oleh paslon 3 hingga berakhir pada sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. Oleh karenanya, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Pertama, proses hukum tentang pemilu ini sudah selesai, tentang pilpres. Tidak ada upaya-upaya hukum lagi. Karena keputusan tentang hasil pilpres itu harus melalui MK, kalau tidak ada perkara MK memberitahu ke KPU bahwa tidak ada perkara itu namanya konfirmasi,” kata mantan Ketua MK ini.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya