Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tidak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Pilpres 2024.

Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini jika putusan MK nanti akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3," ujar Anwar Husin kepada wartawan, Senin (22/4).


Di mana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen). Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara (24,95 persen) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen).

Lebih lanjut Anwar Husin menjelaskan, gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.

Untuk itu, Anwar yakin apapun putusan MK sifatnya adalah final mengikat dan tidak boleh diganggu gugat kita harus menghormatinya.

"Jika demikian adanya maka biarkan Prabowo-Gibran dilantik pada bulan Oktober mendatang untuk memimpin menuju Indonesia Emas," pungkas Anwar yang juga Ketua Umum Indonesia Maju 34 itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya