Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Nusantara

ASN Aktif Ramai Daftar Pilkada, Politik Halmahera Memanas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah memanas lantaran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk radar pencalonan.

Berdasarkan informasi yang beredar, para PNS aktif bahkan sudah mulai mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik.

Masih dalam informasi tersebut, beberapa kepala dinas aktif yang mendaftarkan diri di melalui partai politik di antaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah, Arif Jalaludin.


Kemudian Kepala Bappeda Halmahera Tengah, Salim Kamaludin; Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura, Safrudin Jen; hingga Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Tengah, Bahri Nurdin.

Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah, Kaka Chanox menilai, tindakan para ASN aktif tersebut melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, seperti Pasal 1 angka 1 UU 20/2023 tentang ASN; Pasal 1 angka 3 UU ASN; Pasal 2 huruf f UU ASN.

Termasuk Lampiran Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 2/2022, 800-5474/2022, 246/2022, 30/2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

UU ASN secara tegas mengatur tentang larangan ASN aktif terlibat politik praktis. Jika ASN terlibat berpolitik praktis menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, maka wajib diberhentikan tidak dengan hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya