Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOLNetwork

Nusantara

ASN Aktif Ramai Daftar Pilkada, Politik Halmahera Memanas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah memanas lantaran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk radar pencalonan.

Berdasarkan informasi yang beredar, para PNS aktif bahkan sudah mulai mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik.

Masih dalam informasi tersebut, beberapa kepala dinas aktif yang mendaftarkan diri di melalui partai politik di antaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah, Arif Jalaludin.


Kemudian Kepala Bappeda Halmahera Tengah, Salim Kamaludin; Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Jayapura, Safrudin Jen; hingga Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Tengah, Bahri Nurdin.

Salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah, Kaka Chanox menilai, tindakan para ASN aktif tersebut melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, seperti Pasal 1 angka 1 UU 20/2023 tentang ASN; Pasal 1 angka 3 UU ASN; Pasal 2 huruf f UU ASN.

Termasuk Lampiran Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 2/2022, 800-5474/2022, 246/2022, 30/2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

UU ASN secara tegas mengatur tentang larangan ASN aktif terlibat politik praktis. Jika ASN terlibat berpolitik praktis menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, maka wajib diberhentikan tidak dengan hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya