Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani/Istimewa

Politik

Tudingan Amin soal Politisasi Bansos di Lombok Tak Beralasan Hukum

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Mahkamah Konstitusi menilai dalil Anies-Muhaimin (Amin) soal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan paslon tertentu tidak beralasan.

Hal ini disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).

Pemohon mendalilkan Airlangga yang merupakan Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran melakukan pelanggaran pemilu berupa dugaan politisasi bansos kepada warga Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 14 Januari 2024.


Kegiatan yang dilakukan Airlangga saat itu juga berhimpitan dengan acara hari ulang tahun Partai Golkar.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tersebut ternyata tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu selama berlangsungnya kedua acara tersebut," jelas Arsul.

Mahkamah Konstitusi pun menganggap kesimpulan Bawaslu tersebut harus dihormati. Karena jika mahkamah punya penilaian tersendiri hal tersebut harus dibuktikan lebih lanjut oleh pemohon dalam persidangan.

Sementara hal itu tidak dilakukan, sehingga mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil pemohon tersebut.

"Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, menurut mahkamah, dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," tandas Arsul Sani.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya