Berita

Pasangan Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK/RMOL

Politik

Cak Imin: Putusan MK Masa Depan Bangsa Indonesia

SENIN, 22 APRIL 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu membuat keputusan seadil-adilnya pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Harapan itu disampaikan Pasangan Amin (Anies-Muhaimin), kepada wartawan, saat tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

"Kami tidak mau berspekulasi, tapi kami berharap MK mampu mengambil peran menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies.


Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu juga titip pesan untuk seluruh masyarakat yang berniat melakukan aksi mengawal putusan MK, agar tetap menjaga ketertiban.

"Saya berharap semuanya tertib, taati peraturan bagi semua yang ikut hadir, dan mari kita dengarkan bersama (putusan MK)," pintanya.

Sementara itu Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengharapkan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar hakim MK diberi kekuatan dalam memutuskan sengketa Pilpres.

"Keputusan hakim MK adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata punya hak dan kesempatan menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya," kata Cak Imin.

"Sehingga bukan hanya kekuasaan yang menentukan siapa yang menang pada setiap proses demokrasi. Doa seluruh rakyat penting untuk masa depan orang-orang biasa agar bisa hadir dalam politik," tutup Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya