Berita

Pasangan Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK/RMOL

Politik

Cak Imin: Putusan MK Masa Depan Bangsa Indonesia

SENIN, 22 APRIL 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu membuat keputusan seadil-adilnya pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Harapan itu disampaikan Pasangan Amin (Anies-Muhaimin), kepada wartawan, saat tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

"Kami tidak mau berspekulasi, tapi kami berharap MK mampu mengambil peran menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies.


Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu juga titip pesan untuk seluruh masyarakat yang berniat melakukan aksi mengawal putusan MK, agar tetap menjaga ketertiban.

"Saya berharap semuanya tertib, taati peraturan bagi semua yang ikut hadir, dan mari kita dengarkan bersama (putusan MK)," pintanya.

Sementara itu Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengharapkan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar hakim MK diberi kekuatan dalam memutuskan sengketa Pilpres.

"Keputusan hakim MK adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata punya hak dan kesempatan menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya," kata Cak Imin.

"Sehingga bukan hanya kekuasaan yang menentukan siapa yang menang pada setiap proses demokrasi. Doa seluruh rakyat penting untuk masa depan orang-orang biasa agar bisa hadir dalam politik," tutup Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya