Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla: Sistem Demokrasi Liberal Merusak Kohesi Bangsa

SENIN, 22 APRIL 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila usai adanya perubahan sistematis dalam UUD 1945 tahun 1999-2002. Alhasil proses amandemen itu tak ubahnya sebagai bentuk penggantian terhadap UUD 1945 produk pendiri bangsa.

Akibatnya krisis multidimensi semakin meningkat, diiringi dengan maraknya paham liberalisme dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak seluruh komponen bangsa untuk merenung dan menekankan pentingnya kembali kepada UUD 1945 naskah asli.


“Bangsa dan negara ini sejatinya dibangun melalui konsensus. Dan perubahan itu bisa berlangsung damai atas dorongan masyarakat dan kesepakatan elite. Karena itu yang terpenting adalah membangun kesadaran kolektif, bahwa sistem demokrasi liberal yang diterapkan Indonesia sejak era Reformasi tidak cocok untuk negara kepulauan dan super majemuk seperti Indonesia ini,” kata LaNyalla kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/4).

Menurut dia, kondisi ini merupakan ancaman serius bagi kesinambungan NKRI yang berlandaskan Pancasila. Praktik demokrasi liberal yang salah satunya ditandai dengan sistem pemilihan presiden langsung bisa berdampak pada persatuan bangsa.

“Ini penting saya sampaikan. Salah satu ancaman serius terhadap Kebhinekaan Indonesia adalah rusaknya kohesi bangsa akibat sistem pilpres langsung. Dimana Calon presiden yang disodorkan kepada rakyat untuk dipilih adalah pilihan ketua umum partai politik. Itu pun masih diberi hambatan Presidential Threshold 20 persen. Sehingga partai kecil harus melakukan koalisi yang terpaksa, untuk dapat mengusung calon presiden. Begitu pula dengan pemilihan gubernur dan bupati atau walikota secara langsung. Sama prinsipnya,” jelas dia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menyatakan sistem pemilihan presiden, gubernur, bupati atau walikota yang dilakukan secara langsung ditentukan oleh popularitas, elektabilitas dan akseptabilitas. Padahal, lanjut dia, ketiga variabel tersebut dapat dibentuk atau difabrikasi melalui media dan teori-teori komunikasi dengan biaya yang mahal.

“Semakin mahal biaya yang dikeluarkan, maka semakin populer nama calon tersebut. Karena setiap hari, wajahnya akan menghiasi media massa besar melalui kegiatan-kegiatan yang dibuat. Semakin mahal biaya yang dikeluarkan, maka semakin tinggi elektabilitas nama calon tersebut karena dirilis oleh lembaga-lembaga survei ternama dengan angka-angka yang kita tidak tahu bagaimana dihasilkan,” bebernya.

“Semua informasi tersebut diresonansikan oleh buzzer-buzzer di media sosial dengan narasi-narasi yang berisi puja dan puji. Sementara di satu sisi, ada pula narasi-narasi menghujat dan menjelek-jelekkan calon yang lain. Sehingga tercipta julukan olok-olok yang masih berlangsung hingga hari ini. Sehingga semakin tajam dan kuat jurang pemisah antar kelompok masyarakat,” tambah dia.

LaNyalla menyebut ini dampak dari pilpres langsung yang diadopsi begitu saja dari sistem barat. Aakhirnya melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa.

“Padahal sudah berabad-abad bangsa Nusantara ini memiliki tradisi musyawarah dan perwakilan. Bahkan partai politik dan organisasi masyarakat di Indonesia menggunakan sistem perwakilan dalam memilih ketuanya. Tetapi mengapa giliran memilih presiden harus dilakukan secara langsung?” tegasnya.

“Saya yakin, jika rakyat Indonesia ditanya dengan pertanyaan; manakah yang Anda pilih, hidup dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan kebersamaan, atau hidup dengan nilai-nilai barat yang individualistik, liberal dan kapitalistik; saya yakin rakyat Indonesia akan memilih hidup di dalam naungan Pancasila,” pungkas LaNyalla.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya