Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Efek Jera Harus Merata dari Bandar Hingga Pelaku Judi Online

SENIN, 22 APRIL 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Maraknya judi online di Indonesia tak kunjung mendapat pemberantasan serius dari aparat penegak hukum.

Baru-baru ini, berdasarkan data yang dipublish pengamat pertahanan Mardigu Wowiek dalam akun instagram pribadinya, jumlah pemain judi online di Indonesia tembus di angka 201.122 atau yang terbanyak di dunia.

Transaksi judi online tersebut mencapai Rp81 triliun. “Wah hebat, bangga dengan prestasi ini,” seloroh Mardigu dalam akun Instagram Bossman Mardigu, Sabtu (20/4).


Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas mulai dari bandar hingga pemain judi online.

“Dalam penindakan hukum harus dapat menyeluruh dikenakan sanksi pidana yang dapat membuat efek jera, (harus) maksimal dan merata dari bandar, agen, dan pelaku judi online,” ujar Nuning akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Mantan anggota Komisi I DPR itu menyatakan perlunya penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif.  

“Penyelidikan dan penyidikan harus mencakup peran ketiga level (bandar, agen dan pelaku) tadi sehingga utuh dan sistematis, (memastikan) bisa terkena sanksi pidana,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nuning mengimbau agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup seluruh situs judi online yang ada di Indonesia.

“BSSN dan Kominfo sesungguhnya bisa menggulung kejahatan teknologi ini. Semua link ditutup,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya