Berita

Terancam tak dilantik, puluhan calon anggota legislatif PDIP Jawa Tengah konsolidasi/RMOLJateng

Politik

Terancam Tak Dilantik, Puluhan Caleg PDIP Jateng Konsolidasi

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP dari Jawa Tengah terancam tidak dilantik, meski meraih suara terbanyak, terkait sistem komandante. Mereka merapatkan barisan dan berkumpul di Solo.

Selain silaturahmi Lebaran, 29 dari 47 Caleg yang tergabung dalam Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah itu juga konsolidasi.

Ketua Banteng Soca Ludiro, Yudi Kurniawan, yang akrab disapa Wawan Wulung, menyampaikan, mereka tetap berjuang bersama menuntut keadilan dan bisa tetap dilantik sebagai peraih suara terbanyak sesuai penghitungan KPU.


"Kami juga membahas peraturan Nomor 3/2024 DPP PDIP yang diterbitkan pada 17 April 2024, ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," jelasnya, Minggu (21/4).

Peraturan DPP PDIP itu mengatur tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu anggota DPR dan DPRD PDIP 2024. Pada pasal 25 Bab VIII Ketentuan Penutup disebutkan, peraturan itu berlaku sejak ditetapkan dan mencabut peraturan yang berlaku sebelumnya.

Artinya, dengan adanya Peraturan DPP PDIP Nomor 3/2024 itu, Peraturan DPP PDIP Nomor 1 yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 15 Juni 2023, terkait sistem Komandante sudah tidak berlaku.

"Berarti jelas, bahwa suara terbanyak yang akan dilantik," lanjutnya.

Menurut Wawan, diterbitkannya Peraturan DPP Nomor 3/2024 itu tindak lanjut dari mereka yang mengajukan protes keras hingga bertemu Mahkamah Partai yang waktu itu dipimpin Komarudin Watubun.

Pada sidang di Mahkamah Partai itu disampaikan permasalahan di daerah, khususnya di Sukoharjo, Karanganyar dan Klaten. Hingga akhirnya bermunculan juga dari wilayah lain, seperti Salatiga, Jepara dan banyak lagi.

"Kami mohon DPP segera turun menyikapi dan mengambil alih permasalahan internal PDIP di Jawa Tengah," tegasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski masih jadi polemik dan perdebatan, pihaknya optimis Caleg yang terancam tak dilantik dari Jawa Tengah akan tetap dilantik, mengacu pada saat sidang di Mahkamah Partai, semua keluhan sudah disampaikan semua.

"Kami juga mendengar informasi bahwa pihak DPP sudah memberikan sinyal untuk menguatkan KPU RI agar tetap melantik sesuai konstitusi, suara terbanyak," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya