Berita

Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4)/RMOL

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

SABTU, 20 APRIL 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum pasangan calon (paslon) 03 Ganjar-Mahfud menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar menyelamatkan demokrasi yang dinilai sudah mengalami kemunduran.

Upaya penyelamatan demokrasi itu yakni dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang dilayangkan paslon 03.  

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

“Raih kembali demokrasi dan juga mendengarkan ulang konstitusi kita dan menyelamatkan Indonesia, maka mestinya MK menerima dan mengabulkan petitum yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud,” tegas Firman.

Firman menyatakan, gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke MK antara lain memohon untuk diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran, dan meminta pemungutan suara ulang (PSU). Gugatan ini didasarkan pada sejumlah fakta tentang adanya dugaan kecurangan yang sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

“Maka dari awal memang ini jelas-jelas tegas-tegas diawali karena politik nepotisme, karena calon wakil presiden 02 adalah putra kandung dari Presiden Republik Indonesia yang sedang berkuasa,” sesalnya.

“Akibat politik nepotisme itu maka muncul apa yang disebut dengan abuse of power yang terorganisir dan yang terencana. Yang berakibat pada adanya sejumlah pelanggaran TSM,” demikian Firman.

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber yakni Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya