Berita

Evtol/Net

Tekno

XPeng AeroHT akan Jual Mobil Terbang Dual Mode, Dibanderol Mulai Rp2 Miliar

SABTU, 20 APRIL 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

XPeng AeroHT, anak perusahaan startup kendaraan listrik Tiongkok Xpeng, akan menjual kendaraan dual-mode electric vertical take-off and landing (eVTOL), yang dapat melaju di darat seperti mobil dan melepaskan modul terbang untuk perjalanan udara.

"Kendaraan eVTOL biasa tidak dapat melaju di darat, tetapi model kami dapat digunakan ganda,” kata Qiu Mingquan, wakil presiden di XPeng AeroHT, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/4).

Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok telah memulai peninjauan sertifikasi jenis untuk pesawat tersebut, yang merupakan persyaratan untuk operasi komersial.


XPeng AeroHT akan mulai menerima pre-order di Tiongkok pada awal Oktober, dengan rencana untuk memulai produksi massal paling cepat tahun depan.  Permintaan diharapkan berasal dari perusahaan yang berhubungan dengan pariwisata dan penggemar aktivitas luar ruangan.

Pesawat ini akan dibanderol dengan harga 1 juta yuan (Rp2,23 miliar rupiah).  

Qiu mengatakan perusahaan berharap pada akhirnya bisa menurunkan harga hingga ratusan ribu yuan.

"Jika produksi massal dalam skala besar dapat dilakukan, kita dapat mengurangi biaya secara signifikan” untuk bahan-bahan seperti serat karbon, katanya.

Perusahaan juga berencana melakukan ekspansi ke luar negeri.

"Timur Tengah adalah pasar yang penting bagi kami, mengingat tingkat regulasi, keterbukaan terhadap hal-hal baru, dan biaya,” kata Qiu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya