Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Yakin Amicus Curiae Tidak Mengubah Hasil Pilpres 2024

SABTU, 20 APRIL 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sepenuhnya dipercayakan kepada para Hakim Konstitusi meski ada amicus curiae yang ikut dijadikan bahan pertimbangan.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi pengaruh amicus curiae terhadap para Hakim Konstitusi dalam memutus PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"(KPU) tidak memiliki kapasitas menilai pengaruhnya amicus curiae terhadap Putusan MK," ujar Idham, Sabtu (20/4).


MK sendiri telah menyatakan, amicus curiae punya dasar hukum karena terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang intinya dimaksudkan untuk menggali keadilan dari masyarakat.

Namun, KPU tetap meyakini Putusan MK terhadap PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Pemilu.

"Mengapa demikian, karena sistem keadilan pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu percaya diri MK akan menolak permohonan perkara PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"KPU berkeyakinan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum tidak dibatalkan karena kami telah menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta," ucapnya.

"Mari kita hormati proses persidangan PHPU Pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya