Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Yakin Amicus Curiae Tidak Mengubah Hasil Pilpres 2024

SABTU, 20 APRIL 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sepenuhnya dipercayakan kepada para Hakim Konstitusi meski ada amicus curiae yang ikut dijadikan bahan pertimbangan.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi pengaruh amicus curiae terhadap para Hakim Konstitusi dalam memutus PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"(KPU) tidak memiliki kapasitas menilai pengaruhnya amicus curiae terhadap Putusan MK," ujar Idham, Sabtu (20/4).


MK sendiri telah menyatakan, amicus curiae punya dasar hukum karena terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang intinya dimaksudkan untuk menggali keadilan dari masyarakat.

Namun, KPU tetap meyakini Putusan MK terhadap PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Pemilu.

"Mengapa demikian, karena sistem keadilan pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu percaya diri MK akan menolak permohonan perkara PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"KPU berkeyakinan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum tidak dibatalkan karena kami telah menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta," ucapnya.

"Mari kita hormati proses persidangan PHPU Pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya