Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Yakin Amicus Curiae Tidak Mengubah Hasil Pilpres 2024

SABTU, 20 APRIL 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sepenuhnya dipercayakan kepada para Hakim Konstitusi meski ada amicus curiae yang ikut dijadikan bahan pertimbangan.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi pengaruh amicus curiae terhadap para Hakim Konstitusi dalam memutus PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"(KPU) tidak memiliki kapasitas menilai pengaruhnya amicus curiae terhadap Putusan MK," ujar Idham, Sabtu (20/4).


MK sendiri telah menyatakan, amicus curiae punya dasar hukum karena terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang intinya dimaksudkan untuk menggali keadilan dari masyarakat.

Namun, KPU tetap meyakini Putusan MK terhadap PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Pemilu.

"Mengapa demikian, karena sistem keadilan pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu percaya diri MK akan menolak permohonan perkara PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"KPU berkeyakinan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum tidak dibatalkan karena kami telah menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta," ucapnya.

"Mari kita hormati proses persidangan PHPU Pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya