Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Yakin Amicus Curiae Tidak Mengubah Hasil Pilpres 2024

SABTU, 20 APRIL 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sepenuhnya dipercayakan kepada para Hakim Konstitusi meski ada amicus curiae yang ikut dijadikan bahan pertimbangan.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi pengaruh amicus curiae terhadap para Hakim Konstitusi dalam memutus PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"(KPU) tidak memiliki kapasitas menilai pengaruhnya amicus curiae terhadap Putusan MK," ujar Idham, Sabtu (20/4).


MK sendiri telah menyatakan, amicus curiae punya dasar hukum karena terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang intinya dimaksudkan untuk menggali keadilan dari masyarakat.

Namun, KPU tetap meyakini Putusan MK terhadap PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan merujuk pada Pasal 473 ayat (3) dan Pasal 475 ayat (1), (2), dan (3) UU Pemilu.

"Mengapa demikian, karena sistem keadilan pemilu secara sistematis dan eksplisit telah diatur dalam UU Pemilu," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu percaya diri MK akan menolak permohonan perkara PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"KPU berkeyakinan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum tidak dibatalkan karena kami telah menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta," ucapnya.

"Mari kita hormati proses persidangan PHPU Pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya