Berita

Pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi/Rep

Politik

Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa menjadi penyelamat demokrasi, menjelang putusan tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.

Demikian disampaikan pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi dalam acara bertajuk “Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

“Saya memohon kepada yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi dari resesi regresi, bahkan kematian. Sebagai penjaga demokrasi, maka para hakim yang mulia memiliki kewajiban yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi, bukan hanya dari resesi dan regresi, tetapi dari kematian itu sendiri,” harap Sukidi.


Doktor jebolan Harvard University ini menyebut kondisi demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemunduran. Ini pernah dikupas tuntas oleh berbagai jurnal ilmiah para akademisi dalam dan luar negeri.

“Yang mulia pada 2021 Prof William dan Saiful Mujani menulis artikel yang segitu brilian di the journal of democracy. Artikel itu memberikan peringatan dini kepada Presiden Jokowi agar tidak mengesampingkan demokrasi. Artikel itu berjudul Jokowi sideline democracy. Ini peringatan yang akhirnya tidak didengar presiden sehingga apa yang terjadi tiga tahun kemudian,” sesalnya.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia bukan hanya terjadi kerusakan, tetapi presiden mengorbankan demokrasi itu sendiri.

“Saya berpendapat bahwa bukan hanya kerusakan terjadi terhadap demokrasi, tetapi  yang terjadi lonceng kematian demokrasi,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya