Berita

Jurubicara MK Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Telah Kirim Undangan Sidang Putusan PHPU Pilpres ke 3 Paslon

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat undangan kepada 3 pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden 2024, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (22/4).

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, jadwal sidang pengucapan putusan akan digelar di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2," ujar Fajar.


Dia menjelaskan, sidang pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 tidak dipisah, meskipun terdapat dua perkara yang berbeda permohonannya.

Fajar mengukapkan, PHPU yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan dibacakan dalam ruangan yang sama.

Sehingga, momen pembacaan putusan untuk dua permohonan perkara dua paslon tersebut akan digilir.

"(Surat) panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," sambungnya menegaskan.

"(Jadi) digabung (pembacaan putusannya) di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya