Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Gelar Pemilu Terbesar di Dunia, Biaya Ditaksir Rp194 Triliun

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemilihan umum India menjadi yang terbesar di dunia, dengan sekitar 968 juta peserta pemilih dan berlangsung selama hampir dua bulan.

Dilaksanakan dalam tujuh tahap, tahap pertama dimulai hari ini, Jumat (19/4), kemudian dilanjutkan dengan tahap berikutnya masing-masing pada tanggal 26 April, 7 Mei, 13 Mei, 20 Mei, 25 Mei, dan 1 Juni.

Dengan jumlah pemilih yang begitu banyak dan durasi yang panjang, tentu pemilu India 2024 akan memakan biaya besar.


Setiap tahun biaya pemilu India terus meningkat. Pada pemilu tahun 1951-1952, yang berlangsung dalam 68 tahap, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar 10,5 kror rupe atau Rp20,4 miliar.

Kemudian pada tahun 2019, biaya yang dikeluarkan telah meroket hingga mencapai 50.000 kror rupe atau Rp97,4 triliun.

Melihat tren tersebut, Centre for Media Studies (CMS) memperkirakan pemilu tahun 2024 akan memakan biaya dua kali lipat yakni 100.000 kror rupe atau Rp 194 triliun.

Lonjakan biaya ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan jumlah pemilih yang memenuhi syarat dan perubahan strategi kampanye, khususnya peningkatan pengeluaran untuk media sosial.

Peneliti di Universitas Columbia,  Simon Chauchard mengatakan bahwa politisi India semakin banyak menggunakan strategi yang boros dan inovatif untuk mempengaruhi pemilih.

"Banyak kandidat yang panik dan membuang uang ke pemilih, tetapi juga ke pedagang yang menjual segala macam barang yang berguna dalam kampanye politik," ujarnya, seperti dimuat Bloomberg.

Sementara KPU India memiliki pengeluaran yang beragam seperti mengerahkan aparat keamanan, mendirikan tempat pemungutan suara, pengadaan mesin pemungutan suara elektronik (EVM), pembelian peralatan lain hingga sosialisasi kesadaran pemilu.

Secara kesuluran, pengadaan EVM merupakan pengeluaran KPU yang paling banyak membutuhkan dana besar.

India memakai sistem multipartai. Nantinya, warga akan memilih anggota parlemen (Lokh Sabha) yang berjumlah 543 dari 545 kursi. Sisa dua kursi lainnya akan ditunjuk presiden.

Kemudian, partai pemenang pemilu akan membentuk pemerintahan. Mereka akan menunjuk salah satu kandidat pemenang sebagai perdana menteri.

Warga di India akan menentukan apakah Perdana Menteri Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP) akan kembali melanjutkan masa jabatannya atau tidak.

BJP akan menghadapi pesaing utamanya yakni Partai Kongres Nasional India, dan aliansi partai-partai INDIA yang baru dibentuk.

Namun kekuatan politik India yang dulunya sangat kuat telah melemah sejak Modi naik ke tampuk kekuasaan satu dekade lalu. Aliansi INDIA juga sudah mulai menunjukkan keretakan, dengan pembelotan dan pertikaian.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya