Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Gelar Pemilu Terbesar di Dunia, Biaya Ditaksir Rp194 Triliun

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemilihan umum India menjadi yang terbesar di dunia, dengan sekitar 968 juta peserta pemilih dan berlangsung selama hampir dua bulan.

Dilaksanakan dalam tujuh tahap, tahap pertama dimulai hari ini, Jumat (19/4), kemudian dilanjutkan dengan tahap berikutnya masing-masing pada tanggal 26 April, 7 Mei, 13 Mei, 20 Mei, 25 Mei, dan 1 Juni.

Dengan jumlah pemilih yang begitu banyak dan durasi yang panjang, tentu pemilu India 2024 akan memakan biaya besar.


Setiap tahun biaya pemilu India terus meningkat. Pada pemilu tahun 1951-1952, yang berlangsung dalam 68 tahap, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar 10,5 kror rupe atau Rp20,4 miliar.

Kemudian pada tahun 2019, biaya yang dikeluarkan telah meroket hingga mencapai 50.000 kror rupe atau Rp97,4 triliun.

Melihat tren tersebut, Centre for Media Studies (CMS) memperkirakan pemilu tahun 2024 akan memakan biaya dua kali lipat yakni 100.000 kror rupe atau Rp 194 triliun.

Lonjakan biaya ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan jumlah pemilih yang memenuhi syarat dan perubahan strategi kampanye, khususnya peningkatan pengeluaran untuk media sosial.

Peneliti di Universitas Columbia,  Simon Chauchard mengatakan bahwa politisi India semakin banyak menggunakan strategi yang boros dan inovatif untuk mempengaruhi pemilih.

"Banyak kandidat yang panik dan membuang uang ke pemilih, tetapi juga ke pedagang yang menjual segala macam barang yang berguna dalam kampanye politik," ujarnya, seperti dimuat Bloomberg.

Sementara KPU India memiliki pengeluaran yang beragam seperti mengerahkan aparat keamanan, mendirikan tempat pemungutan suara, pengadaan mesin pemungutan suara elektronik (EVM), pembelian peralatan lain hingga sosialisasi kesadaran pemilu.

Secara kesuluran, pengadaan EVM merupakan pengeluaran KPU yang paling banyak membutuhkan dana besar.

India memakai sistem multipartai. Nantinya, warga akan memilih anggota parlemen (Lokh Sabha) yang berjumlah 543 dari 545 kursi. Sisa dua kursi lainnya akan ditunjuk presiden.

Kemudian, partai pemenang pemilu akan membentuk pemerintahan. Mereka akan menunjuk salah satu kandidat pemenang sebagai perdana menteri.

Warga di India akan menentukan apakah Perdana Menteri Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP) akan kembali melanjutkan masa jabatannya atau tidak.

BJP akan menghadapi pesaing utamanya yakni Partai Kongres Nasional India, dan aliansi partai-partai INDIA yang baru dibentuk.

Namun kekuatan politik India yang dulunya sangat kuat telah melemah sejak Modi naik ke tampuk kekuasaan satu dekade lalu. Aliansi INDIA juga sudah mulai menunjukkan keretakan, dengan pembelotan dan pertikaian.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya