Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anak Usaha EMTK Tambah 9,8 Persen Saham CASS

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yaitu PT Roket Cipta Sentosa (RCS) menyampaikan perkembangan terbaru atas rencana pengambilalihan PT Cardig Aero Services Tbk (CASS), yang dimiliki oleh Cemerlang Pte Ltd (Cemerlang).

Manajemen EMTK dalam keterangannya di keterbukaan informasi menuturkan bahwa perkembangan terbaru, RCS juga telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Cemerlang sehubungan dengan penjualan atas 205.630.200 saham (atau sekitar 9,85 persen saham dalam PT CASS.

Manajemen perusahaan konglomerasi Indonesia terkemuka di sektor media ini memaparkan, total saham yang direncanakan akan dibeli adalah sebanyak 1.064.344.500 saham (atau sekitar 51 persen saham) dalam PT CASS dengan total harga pembelian sebesar Rp872.762.490.000.


Sebelumnya RCS dan PT Cardig Asset Management (CAM) serta PT Dinamika Raya Swarna (DRS) telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat, dimana PT RCS setuju untuk membeli sebanyak 492.127.268 saham setara dengan 23,58 persen saham CASS yang dimiliki oleh CAM, dan sebanyak 366.587.032 saham setara dengan 17,57 persen saham CASS yang dimiliki oleh DRS, dengan total sejumlah 858.714.300 saham setara dengan 41,15 persen saham CASS senilai Rp704.145.726.000.

Transaksi ini berdampak akan mengurangi saldo kas Perseroan sebesar nilai rencana transaksi ditambah dengan arus kas keluar untuk membeli setiap saham yang dijual dalam penawaran tender wajib PT CASS (setelah penyelesaian rencana transaksi).

Namun demikian, transaksi ini juga akan menambah saldo investasi jangka panjang Perseroan dalam jumlah tertentu sehingga kondisi keuangan dalam hal ini jumlah aset Perseroan tidak mengalami perubahan signifikan sebagai akibat dari penyelesaian rencana transaksi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya