Berita

Bareskrim Polri saat merilis kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan dua karyawan Lion Air Group/RMOL

Hukum

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen Lion Air Group angkat bicara soal kasus peredaran narkoba yang menyeret nama maskapai penerbangan swasta yang berbasis di Indonesia ini.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dua tersangka berinisial DA serta RP yang berperan sebagai kurir dan perantara sabu bukan karyawan langsung dari Lion Air Group.

"Terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).

Meski demikian, Lion Air tetap mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba.

"Lion Air juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," lanjut Danang.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap, DA dan RP berperan sebagai kurir dan perantara dengan membawa 5 kilogram sabu dan 1.841 pil ekstasi.

Selain DA dan RP, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menangkap 5 orang, sehingga total 7 orang.

Kini, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya