Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menerima secara simbolis izin prinsip formasi aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4)/Istimewa

Bawaslu

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Formasi aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan ditambah. Hal ini sudah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Bawaslu termasuk salah satu dari keseluruhan lembaga negara yang masuk 10 besar formasi yang disediakan pada 2024 ini.Penambahan formasi di Bawaslu penting dilakukan untuk optimalisasi kerja-kerja kelembagaan pemilu, khususnya dalam bidang pengawasan.

"Mudah-mudahan formasi ini bisa dioptimalkan dan mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu," ujar Azwar Anas yang dikutip laman bawaslu.go.id, Jumat (19/4).


Di samping itu, Azwar Anas juga menyampaikan harapannya atas penambahan formasi yang ada. Di mana, dari bagian yang diadakan akan mampu membantu kerja kelembagaan yang dikembangkan dengan sistem digital.

 "Mudah-mudahan ke depannya Bawaslu bisa mengintegrasikan sistem digital dengan SDM yang ada dalam formasi tersebut. Memang ini bukan pekerjaan mudah," tandas Azwar Anas.

Berdasarkan kebijakan formasi tambahan PAN-RB, gelombang penerimaan ASN pada 2024 yang akan dibuka Bawaslu antara lain mencakup analis hukum, analis pengawasan, IT, analis peraturan perundang-undangan, dan analis kebijakan publik. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya