Berita

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, M Miftah, dan Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan/RMOLJateng

Nusantara

40 Jemaah Calon Haji Kabupaten Magelang Urung Berangkat

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 40 orang jemaah calon haji dari Kabupaten Magelang urung berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai ketentuan.

"Mereka belum melunasi BPIH karena beberapa alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (19/4).

Salah satu alasan, karena memilih menunda atau tidak berangkat tahun ini akibat faktor kesehatan alias sakit.


"Sebagian lagi menunda keberangkatan karena belum siap secara finansial," katanya, saat memberi, didampingi Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.

Kuota jemaah calon haji 2024 (1445 H) dari Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang, 933 di antaranya sudah melunasi BPIH sekitar Rp94.000.000.

Terhadap 192 lainnya, seperti dikutip dari Kantor berita RMOLJateng, sudah disarankan melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, paling lambat 26 Maret 2024 lalu.

Namun hingga Jumat (19/4), yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, ada 40 kuota belum terisi.

Menurut Khamim, yang berhak menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

"Kekosongan 40 kuota itu diganti nomor urut porsi berikutnya. Bisa jadi yang masuk dari kabupaten lain," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya