Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

Hari Ini Bupati Sidoarjo Dijadwalkan Diperiksa KPK

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 07:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab setempat.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4) hari ini.

"Kami minta kooperatif," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Sebelumnya, Selasa (16/4), KPK mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru, dan telah mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Dia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2), setelah sempat mangkir.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1). Dan tersangka kedua, Ari Suryono (AS), Kepala BPPD, ditahan pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan untuk kebutuhan Ari dan bupati, antara 10-30 persen sesuai besaran yang diterima.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai, dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari aktif koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada Gus Muhdlor melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Gus Muhdlor.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya