Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Hampir 4 Jam Diperiksa KPK, Politisi PDIP Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir 4 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus irit bicara soal kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ihsan Yunus telah menjalani pemeriksaan hampir 4 jam sejak pukul 09.46 WIB hingga pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

"Ya tadi (diperiksa terkait) Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (18/4).


Namun, saat ditanya soal materi pertanyaan, jumlah pertanyaan, hingga soal dugaan ikut mendapatkan jatah proyek pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Ihsan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada tim penyidik KPK.

"Tanya sama penyidik ya," pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (29/1), orang kepercayaan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas selaku swasta atau SAVP Bank Muamalat Indonesia juga diperiksa tim penyidik dalam perkara ini.

Pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya