Berita

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto/Ist

Hukum

Bambang Widjojanto Bersyukur Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semakin banyaknya tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan disyukuri Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto.

Menurut sosok yang akrab disapa BW itu, banyak kalangan merasa perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024.

"Para Amicus ingin mentransformasi keprihatinannya untuk menguatkan MK agar tidak ragu dalam mengambil putusan yang berbasis pada keberanian dan integritas moral untuk wujudkan keadilan substantif," kata BW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).


Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap, pandangan para tokoh yang mengajukan Amicus Curiae ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Proses persidangan MK telah mengonfirmasi dan memvalidasi fakta kecurangan pemilu yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu," tegas BW.

Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), MK telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perorangan.

Amicus Curiae atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Sahabat Pengadilan, merupakan praktik hukum oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Keterlibatan Amicus Curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya