Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Begini Kondisi Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Konflik Iran-Israel

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah perang yang bergejolak antara Iran dan Israel, sistem keuangan Indonesia dipastikan tetap stabil dan aman.

Begitu yang dikatakan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa, setelah melakukan Rapat Dewan Komisioner Mingguan.

Menurut Aman, dalam rapat tersebut mereka telah membahas berbagai hal, salah satunya mengenai konflik Iran-Israel, di mana OJK memastikan bahwa sektor jasa keuangan dalam negeri dipastikan tetap terjaga.

Ia merinci stabilitas tersebut didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable. Sehingga sektor jasa keuangan di Indonesia dinilai sanggup dalam menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.

Menurut OJK, klaim itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia (BI), surplus neraca perdagangan, cadangan devisa yang memadai, hingga masih tersedianya ruang fiskal.

"Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," kata Aman dalam keterangan resmi, Rabu (17/4).

Dalam rinciannya, Aman menjelaskan bahwa eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Timur Tengah relatif terbatas.

Per Februari 2024, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan.

Bahkan, asuransi dan perusahaan pembiayaan, kata Aman, tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.

Sementara itu di pasar saham, OJK juga telah mencatat bahwa nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah ada Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan investor asing.

Selain itu, investor Timur Tengah yang menjadi pengendali LJK tanah air tercatat hanya di perbankan, dengan asset share 0,1 persen dari total aset perbankan. Sehingga sistem keuangan di Indonesia dianggap masih tetap stabil dan baik.

"Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai," tegas Aman.

"Namun OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi dengan konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK," sambungnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya