Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Begini Kondisi Sektor Keuangan Indonesia di Tengah Konflik Iran-Israel

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah perang yang bergejolak antara Iran dan Israel, sistem keuangan Indonesia dipastikan tetap stabil dan aman.

Begitu yang dikatakan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa, setelah melakukan Rapat Dewan Komisioner Mingguan.

Menurut Aman, dalam rapat tersebut mereka telah membahas berbagai hal, salah satunya mengenai konflik Iran-Israel, di mana OJK memastikan bahwa sektor jasa keuangan dalam negeri dipastikan tetap terjaga.


Ia merinci stabilitas tersebut didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable. Sehingga sektor jasa keuangan di Indonesia dinilai sanggup dalam menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.

Menurut OJK, klaim itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia (BI), surplus neraca perdagangan, cadangan devisa yang memadai, hingga masih tersedianya ruang fiskal.

"Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," kata Aman dalam keterangan resmi, Rabu (17/4).

Dalam rinciannya, Aman menjelaskan bahwa eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Timur Tengah relatif terbatas.

Per Februari 2024, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan.

Bahkan, asuransi dan perusahaan pembiayaan, kata Aman, tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.

Sementara itu di pasar saham, OJK juga telah mencatat bahwa nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah ada Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan investor asing.

Selain itu, investor Timur Tengah yang menjadi pengendali LJK tanah air tercatat hanya di perbankan, dengan asset share 0,1 persen dari total aset perbankan. Sehingga sistem keuangan di Indonesia dianggap masih tetap stabil dan baik.

"Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai," tegas Aman.

"Namun OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi dengan konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK," sambungnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya