Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap, pemindahan jajaran penyelenggara pemilu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dilakukan pasca persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

"Teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya, karena kita melakukan persiapan (pemilu)," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (18/4).

Dia menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu punya tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan beberapa kementerian/lembaga negara lainnya. Sehingga, waktu pemindahannya pun juga berbeda.


Kemungkinan kita pindah 2027 ke atas. Kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir (pindahnya ke IKN)," tutur Bagja.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan Bawaslu dan juga KPU jelang pelaksanaan Pemilu 2029 adalah menyusun regulasi untuk perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu.

"Setelah Pilkada (2024 ini), juga (dilakukan) persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 (tentang Pemilu) diubah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bagja mengimbau kepada jajaran Bawaslu baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa menyiapkan diri untuk pindah ke IKN.

"Tenang, tidak sekarang pindahnya. Tapi persiapan pindah silahkan. Jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN dan PPPK," ucapnya.

"Kami minta jangan seperti itu. Bisa dibawa pasangannya ke ke IKN," demikian Bagja menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya