Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap, pemindahan jajaran penyelenggara pemilu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dilakukan pasca persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

"Teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya, karena kita melakukan persiapan (pemilu)," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (18/4).

Dia menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu punya tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan beberapa kementerian/lembaga negara lainnya. Sehingga, waktu pemindahannya pun juga berbeda.


Kemungkinan kita pindah 2027 ke atas. Kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir (pindahnya ke IKN)," tutur Bagja.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan Bawaslu dan juga KPU jelang pelaksanaan Pemilu 2029 adalah menyusun regulasi untuk perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu.

"Setelah Pilkada (2024 ini), juga (dilakukan) persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 (tentang Pemilu) diubah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bagja mengimbau kepada jajaran Bawaslu baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa menyiapkan diri untuk pindah ke IKN.

"Tenang, tidak sekarang pindahnya. Tapi persiapan pindah silahkan. Jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN dan PPPK," ucapnya.

"Kami minta jangan seperti itu. Bisa dibawa pasangannya ke ke IKN," demikian Bagja menutup.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya