Berita

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Pede Hakim MK Putuskan PHPU Secara Objektif

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, "pede" alias percaya diri Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

"Pada prinsipnya, hakim (MK) telah diperkaya dengan fakta dan alat bukti yang secara terang benderang telah terungkap dalam persidangan," ujar Fahri.


Dia berharap, fenomena amicus curiae atau sahabat peradilan yang dilakukan beberapa pihak, diharapkan tidak mengganggu proses akhir dari PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami berpendapat bahwa saat ini adalah fase yang sangat krusial, di mana para hakim MK sedang melaksanakan RPH (rapat permusyawaratan hakim)," urai Fahri.

"Sehingga, biarlah para hakim memutus perkara a quo secara objektif, dengan mengedepankan prinsip imparsialitas, 'not supporting any of the sides involved in an argument'," sambungnya.

Fahri juga menyinggung ketidaktepatan langkah beberapa pihak menjadi amicus curiae di masa akhir PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, terdapat unsur intervensi terhadap para hakim MK.

"Pihak-pihak yang mengajukan dirinya sebagai 'Friends of The Court' (amicus curiae) itu mempunyai 'conflict of interest' secara subjektif terhadap perkara itu sendiri," tuturnya.

"Pihak-pihak ini tentunya mempunyai 'intention' agar memenangkan perkara, dengan mencoba menggunakan sarana hukum tersamar 'amicus curiae' atau bentuk lain dari intervensi yang sesungguhnya kepada lembaga peradilan MK," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya