Berita

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Pede Hakim MK Putuskan PHPU Secara Objektif

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, "pede" alias percaya diri Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

"Pada prinsipnya, hakim (MK) telah diperkaya dengan fakta dan alat bukti yang secara terang benderang telah terungkap dalam persidangan," ujar Fahri.


Dia berharap, fenomena amicus curiae atau sahabat peradilan yang dilakukan beberapa pihak, diharapkan tidak mengganggu proses akhir dari PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami berpendapat bahwa saat ini adalah fase yang sangat krusial, di mana para hakim MK sedang melaksanakan RPH (rapat permusyawaratan hakim)," urai Fahri.

"Sehingga, biarlah para hakim memutus perkara a quo secara objektif, dengan mengedepankan prinsip imparsialitas, 'not supporting any of the sides involved in an argument'," sambungnya.

Fahri juga menyinggung ketidaktepatan langkah beberapa pihak menjadi amicus curiae di masa akhir PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, terdapat unsur intervensi terhadap para hakim MK.

"Pihak-pihak yang mengajukan dirinya sebagai 'Friends of The Court' (amicus curiae) itu mempunyai 'conflict of interest' secara subjektif terhadap perkara itu sendiri," tuturnya.

"Pihak-pihak ini tentunya mempunyai 'intention' agar memenangkan perkara, dengan mencoba menggunakan sarana hukum tersamar 'amicus curiae' atau bentuk lain dari intervensi yang sesungguhnya kepada lembaga peradilan MK," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya