Berita

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Pede Hakim MK Putuskan PHPU Secara Objektif

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, "pede" alias percaya diri Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

"Pada prinsipnya, hakim (MK) telah diperkaya dengan fakta dan alat bukti yang secara terang benderang telah terungkap dalam persidangan," ujar Fahri.

Dia berharap, fenomena amicus curiae atau sahabat peradilan yang dilakukan beberapa pihak, diharapkan tidak mengganggu proses akhir dari PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami berpendapat bahwa saat ini adalah fase yang sangat krusial, di mana para hakim MK sedang melaksanakan RPH (rapat permusyawaratan hakim)," urai Fahri.

"Sehingga, biarlah para hakim memutus perkara a quo secara objektif, dengan mengedepankan prinsip imparsialitas, 'not supporting any of the sides involved in an argument'," sambungnya.

Fahri juga menyinggung ketidaktepatan langkah beberapa pihak menjadi amicus curiae di masa akhir PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, terdapat unsur intervensi terhadap para hakim MK.

"Pihak-pihak yang mengajukan dirinya sebagai 'Friends of The Court' (amicus curiae) itu mempunyai 'conflict of interest' secara subjektif terhadap perkara itu sendiri," tuturnya.

"Pihak-pihak ini tentunya mempunyai 'intention' agar memenangkan perkara, dengan mencoba menggunakan sarana hukum tersamar 'amicus curiae' atau bentuk lain dari intervensi yang sesungguhnya kepada lembaga peradilan MK," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya