Berita

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Pede Hakim MK Putuskan PHPU Secara Objektif

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, "pede" alias percaya diri Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara objektif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

"Pada prinsipnya, hakim (MK) telah diperkaya dengan fakta dan alat bukti yang secara terang benderang telah terungkap dalam persidangan," ujar Fahri.


Dia berharap, fenomena amicus curiae atau sahabat peradilan yang dilakukan beberapa pihak, diharapkan tidak mengganggu proses akhir dari PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami berpendapat bahwa saat ini adalah fase yang sangat krusial, di mana para hakim MK sedang melaksanakan RPH (rapat permusyawaratan hakim)," urai Fahri.

"Sehingga, biarlah para hakim memutus perkara a quo secara objektif, dengan mengedepankan prinsip imparsialitas, 'not supporting any of the sides involved in an argument'," sambungnya.

Fahri juga menyinggung ketidaktepatan langkah beberapa pihak menjadi amicus curiae di masa akhir PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, terdapat unsur intervensi terhadap para hakim MK.

"Pihak-pihak yang mengajukan dirinya sebagai 'Friends of The Court' (amicus curiae) itu mempunyai 'conflict of interest' secara subjektif terhadap perkara itu sendiri," tuturnya.

"Pihak-pihak ini tentunya mempunyai 'intention' agar memenangkan perkara, dengan mencoba menggunakan sarana hukum tersamar 'amicus curiae' atau bentuk lain dari intervensi yang sesungguhnya kepada lembaga peradilan MK," demikian Fahri menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya