Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanpa perlu ke Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP, PKB, PKS dan Nasdem sebenarnya mempunyai kuasa untuk merealisasikan hak angket di DPR.

Demikian pendapat dari Pendiri Partai Nasional Gotong Royong (Negoro) Faizal Assegaf melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Kamis (18/4).

Menurut kajian Partai Negoro bahwa upaya membongkar kejahatan pemilu curang solusinya adalah melalui DPR. Di saluran tersebut, kebobrokan KPU dapat diaudit total dan dapat menyeret Presiden Joko Widodo untuk dimakzulkan.


"Namun sangat terang terlihat PDIP, Nasdem, PKS dan PKB tidak serius untuk merealisasi hak angket. Semua seolah takluk pada kekuasaan Jokowi. Keempat partai tersebut putar otak bermain Srimulat di teras MK," kata Faizal.

Faizal menyesalkan partai-partai yang memiliki kuasa penuh di parlemen malah menyerahkan mandat rakyat kepada MK. Di mana keberadaan lembaga tersebut sangat jelas berada dalam kontrol dan pengaruh kekuasaan Jokowi.

Padahalm,sambung Faizal, PDIP, PKB, Nasdem dan PKS secara terbuka telah menyodorkan fakta-fakta kecurangan pemilu.

"Bukti kuat itu ada di tangan mereka, kenapa tidak dibongkar di DPR? Tentu hal itu membuat publik semakin muak dan curiga," kata Faizal.

Faizal melihat keempat partai hanya memanfaatkan isu kecurangan pemilu sebagai tujuan kompromi politik. Apalagi semakin dekat pada keputusan MK, terlihat PDIP, Nasdem, PKB dan PKS bermanuver untuk mendekati Prabowo Subianto.

"Permainan politik licik keempat partai memberi gambaran terang pada publik bahwa elite-elite partai bertindak licik. Hanya mengejar kepentingan deal politik dengan memasung aspirasi rakyat secara hipokrit," kata Faizal.

Lebih licik dan bodoh lagi, menurut Faizal, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bermanuver menipu rakyat dan mahasiswa soal amicus curiae.

"Megawati sudah punya bukti atas kecurangan pilpres, tapi mengapa harus bergantung pada keputusan MK?" tanya Faizal.

Karena itulah, lanjut Faizal, wajar bila rakyat yang cerdas bereaksi, kalau PDIP, Nasdem, PKB dan PKS sudah punya fakta kecurangan pilpres, agar secepatnya dibongkar ke jalur hak angket.

"Bukan memberi harapan palsu melalui teater politik di MK," kata Faizal.

Faizal menambahkan bahwa dua pekan lalu, melalui kajian terbatas di forum Partai Negoro, para aktivis, jurnalis dan perwakilan kampus telah membuat kesimpulan: Keputusan MK soal pemilu curang bergantung pada keajaiban alias ketidakpastian.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya