Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Publika

MK Versus Amicus Curiae Universitas

OLEH: TONY ROSYID
KAMIS, 18 APRIL 2024 | 02:01 WIB

BANYAK pihak yang mengkritik proses pemilu. Sekedar membuka kembali daya ingat kita terhadap film dokumenter berjudul "Dirty Vote". Ini hasil riset, kata para produsernya. Dalam film ini diungkapkan secara sistematis bagaimana kecurangan Pemilu 2024 itu dilakukan secara terstruktur, by design, dan masif. Ceritanya cukup detail. Kebetulan, tiga inisitor sekaligus pemain film "Dirty Vote" adalah para akademisi dan peneliti yang sangat ahli di bidang hukum.

Selain membuat film, mereka juga berbicara, bahkan dengan teriakan nyaring di berbagai forum. Mereka menantang siapa saja yang ingin membantah isi film "Dirty Vote" itu. Kesimpulannya: "tak ada satupun yang membantah", kata mereka.

Tidak kalah beraninya, podcast "Bocor Alus" Majalah Tempo juga menguaraikan hasil investigasi jurnalistiknya. Mereka bahkan secara detail membongkar struktur kecurangan melalui dialog dan instruksi kekuasaan untuk melakukan kampanye buat paslon tertentu. Dari tingkat pusat, hingga tingkat daerah. Datanya cukup detail. Bahkan person to person. Mendengar podcast "Bocor Alus" seperti kita disuguhi bacaan berupa cerpen.


Tak kalah dengan "Dirty Vote" dan "Bocor Alus", para guru besar dari berbagai universitas juga melakukan kritik dan protes terhadap jalannya pemilu. Bobrok, kata mereka. Kritisisme para guru besar rupanya menular ke para mahasiswanya. Mereka turun ke jalan, ikut melakukan protes. Tapi, jumlahnya gak terlalu banyak. Mahasiswa era reformasi nampaknya beda dengan mahasiswa era Orde Baru. Kalah militan. Mungkin karena sekarang terlalu banyak fasilitas.

Apakah hasil riset "Dirty Vote", investigasi "Bocor Alus" dan "kritik" para akdemisi, termasuk guru besar" tentang pemilu curang dapat menjadi bukti sampai tingkat TSM di Mahkamah Konstitusi (MK)? Bagaimana jawaban anda?

Baru-baru ini, setidaknya ada mahasiswa dari empat universitas yang mengajukan amicus curiae. Ini bahasa hukum. Bahasa awamnya: "Sahabat Mahkamah Konstitusi". Disingkat lagi: "Sahabat MK". Masak, sebagai sahabat tidak memperhatikan harapan sahabatnya. Kira-kira itu pesan yang ingin disampaikan. Empat universitas itu adalah UGM, Undip, Airlangga dan Unpad. Apa harapannya? "Pemilu Ulang dan Diskualifikasi 02". Ah, ngarep!

Sebelumnya, ada sejumlah akademisi dari berbagai universitas yang juga mengajukan diri sebagai amucus curiae. Selain akademisi, ada sejumlah seniman, bahkan Megawati juga ikut mengajukan.

Apakah amicus curiae dari berbagai pihak ini berpengaruh? Apakah para hakim MK akan memperhatikan harapan para akdemisi dan juga mahasiswa dari berbagai universitas itu? Apakah suara seniman itu terdengar? Ini soal nyali dan integritas para hakim MK. Dari sini keputusan itu akan dibuat.

Kalau melihat dari komposisi para hakim MK sekarang ini, saya hanya akan menjawab dengan senyum. Apa arti senyum itu? Tunggu hari Senin tanggal 22 April nanti. Senyum saya ini pernah terjadi sekitar tiga bulan sebelum putusan MK terkait gugatan umur capres-cawapres. Paham?

Masak penguasa mau dikalahkan oleh amicus curiae? Eh, maksud saya MK. Tidak semua sahabat berpengaruh pada sahabatnya. Apalagi, sahabat dadakan.

Penulis adalah pengamat politik dan pemerhati bangsa




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya