Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Hukum: Tidak Ada Pemilu Diulang

RABU, 17 APRIL 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permohonan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan pemilu ulang dinilai Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, sebagai sesuatu yang keliru.

"Tidak ada pemilu ulang. Yang ada pemungutan suara ulang," kata Margarito saat menjadi narasumber kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (17/4).

Margarito menjelaskan, pemilihan umum diulang dan pemungutan suara ulang memiliki pengertian yang berbeda. Hal ini pun tidak bisa sembarangan diputuskan.


"Kalau Pemilu ulang itu Anda mulai start dari awal, seluruh proses dari DPT, ini, itu dan sebagainya dari awal," jelasnya.

Meskipun MK memiliki kewenangan untuk memerintahkan pemungutan suara ulang dalam kasus pelanggaran yang serius, keputusan ini hanya diambil jika dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dapat dibuktikan.

"Anda harus menjelaskan bukti-bukti kecurangan. Anda harus bilang di mana? Di TPS berapa? Dan bagaimana caranya curang? Dan seterusnya," tegasnya.

Margarito menggarisbawahi, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk memahami perbedaan antara pemungutan suara ulang dan pemilu ulang.

"Undang-undang atau sistem hukum kita tidak memberikan kemungkinan itu, yang diberikan oleh sistem hukum kita, setidak-tidaknya dalam undang-undang Pemilu kita adalah melakukan pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya