Berita

Pengemudi Toyota Fortuner warna hitam yang menggunakan pelat dinas TNI palsu ditangkap oleh petugas gabungan Puspom TNI dan Polda Metro Jaya/Rep

Presisi

Aparat Gabungan Tangkap Pengemudi Fortuner Pengguna Pelat TNI Bodong

RABU, 17 APRIL 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu nomor registrasi 84337-00 yang sempat viral di media sosial ditangkap.

Penangkapan dilakukan jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Polda Metro Jaya.

"Iya (ditangkap) Mas, nanti Danpuspom TNI akan infokan secara lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi redaksi, Rabu (17/4)


Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," jelas Ade.

Sementara itu, akun Instagram @puspomtni juga menceritakan kronologis penangkapan pria yang mengaku adik seorang jenderal TNI tersebut.

Dalam postingan pelaku berinisial Ir. PWGA mengenakan baju warna putih dengan tulisan 'Universal Studio Singapore' sedang diinterogasi oleh penyidik.

Ir. PWGA yang merupakan pengusaha ditangkap di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisial Ir. PWGA," tulis akun tersebut.

Sementara untuk motif Ir. PWAG menggunakan plat palsu untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya