Berita

Pengemudi Toyota Fortuner warna hitam yang menggunakan pelat dinas TNI palsu ditangkap oleh petugas gabungan Puspom TNI dan Polda Metro Jaya/Rep

Presisi

Aparat Gabungan Tangkap Pengemudi Fortuner Pengguna Pelat TNI Bodong

RABU, 17 APRIL 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu nomor registrasi 84337-00 yang sempat viral di media sosial ditangkap.

Penangkapan dilakukan jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Polda Metro Jaya.

"Iya (ditangkap) Mas, nanti Danpuspom TNI akan infokan secara lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi redaksi, Rabu (17/4)


Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," jelas Ade.

Sementara itu, akun Instagram @puspomtni juga menceritakan kronologis penangkapan pria yang mengaku adik seorang jenderal TNI tersebut.

Dalam postingan pelaku berinisial Ir. PWGA mengenakan baju warna putih dengan tulisan 'Universal Studio Singapore' sedang diinterogasi oleh penyidik.

Ir. PWGA yang merupakan pengusaha ditangkap di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisial Ir. PWGA," tulis akun tersebut.

Sementara untuk motif Ir. PWAG menggunakan plat palsu untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya