Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun, KPK: Kalau Tak Wajar Kita Periksa

RABU, 17 APRIL 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harta kekayaan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit, dianggap tidak wajar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat ditanya soal kenaikan harta kekayaan Herybertus GL Nabit mencapai Rp29 miliar hanya dalam waktu satu tahun.

"Aku lihat dulu detailnya, dan kalau memang tidak wajar, KPK akan periksa LHKPN-nya," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (17/4).


Dia pun membeber kenaikan nilai harta kekayaan Herybertus yang dianggap tidak wajar. Di mana kenaikan terjadi terhadap tiga item tanah dan bangunan.

"Tanah dan bangunan 2021 dan 2022 jumlahnya tetap, 10 item, dan tidak ada yang baru. Namun yang bersangkutan melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan," tuturnya.

Ada tiga revaluasi, yakni tanah seluas 2.500 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp90 juta, namun pada LHKPN 2022 menjadi Rp7,75 miliar, atau naik 8.511,11 persen.

Selanjutnya, kenaikan nilai harta juga terjadi pada tanah seluas 5.949 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp214.164.000, sedangkan pada 2022 naik menjadi Rp18.441.900.000 (Rp18,4 miliar) atau naik sebesar 8.511,11 persen.

Kemudian, tanah seluas 690 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp231,15 juta, naik menjadi Rp5.143.950.000 (Rp5,14 miliar) pada 2022 atau naik sebesar 2.125,37 persen.

Nama Herybertus GL Nabit asal PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang demo menuntut kenaikan gaji.

Saat ditelusuri harta kekayaannya di LHKPN KPK, Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan harta kekayaan Bupati Herybertus mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.

Harta kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021 pada saat awal menjabat sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Namun setahun menjabat, harta Bupati Herybertus menjadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 milik Bupati Herybertus belum muncul. Artinya, antara belum melaporkan ataupun masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Selanjutnya, Bupati Herybertus juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Kemudian, Bupati Herybertus juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Bupati Herybertus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Selanjutnya pada LHKPN 2022, Bupati Herybertus juga tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp300 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp110 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Bupati Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya