Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun, KPK: Kalau Tak Wajar Kita Periksa

RABU, 17 APRIL 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harta kekayaan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit, dianggap tidak wajar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat ditanya soal kenaikan harta kekayaan Herybertus GL Nabit mencapai Rp29 miliar hanya dalam waktu satu tahun.

"Aku lihat dulu detailnya, dan kalau memang tidak wajar, KPK akan periksa LHKPN-nya," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (17/4).


Dia pun membeber kenaikan nilai harta kekayaan Herybertus yang dianggap tidak wajar. Di mana kenaikan terjadi terhadap tiga item tanah dan bangunan.

"Tanah dan bangunan 2021 dan 2022 jumlahnya tetap, 10 item, dan tidak ada yang baru. Namun yang bersangkutan melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan," tuturnya.

Ada tiga revaluasi, yakni tanah seluas 2.500 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp90 juta, namun pada LHKPN 2022 menjadi Rp7,75 miliar, atau naik 8.511,11 persen.

Selanjutnya, kenaikan nilai harta juga terjadi pada tanah seluas 5.949 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp214.164.000, sedangkan pada 2022 naik menjadi Rp18.441.900.000 (Rp18,4 miliar) atau naik sebesar 8.511,11 persen.

Kemudian, tanah seluas 690 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp231,15 juta, naik menjadi Rp5.143.950.000 (Rp5,14 miliar) pada 2022 atau naik sebesar 2.125,37 persen.

Nama Herybertus GL Nabit asal PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang demo menuntut kenaikan gaji.

Saat ditelusuri harta kekayaannya di LHKPN KPK, Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan harta kekayaan Bupati Herybertus mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.

Harta kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021 pada saat awal menjabat sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Namun setahun menjabat, harta Bupati Herybertus menjadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 milik Bupati Herybertus belum muncul. Artinya, antara belum melaporkan ataupun masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Selanjutnya, Bupati Herybertus juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Kemudian, Bupati Herybertus juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Bupati Herybertus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Selanjutnya pada LHKPN 2022, Bupati Herybertus juga tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp300 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp110 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Bupati Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya