Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun, KPK: Kalau Tak Wajar Kita Periksa

RABU, 17 APRIL 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harta kekayaan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit, dianggap tidak wajar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat ditanya soal kenaikan harta kekayaan Herybertus GL Nabit mencapai Rp29 miliar hanya dalam waktu satu tahun.

"Aku lihat dulu detailnya, dan kalau memang tidak wajar, KPK akan periksa LHKPN-nya," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (17/4).

Dia pun membeber kenaikan nilai harta kekayaan Herybertus yang dianggap tidak wajar. Di mana kenaikan terjadi terhadap tiga item tanah dan bangunan.

"Tanah dan bangunan 2021 dan 2022 jumlahnya tetap, 10 item, dan tidak ada yang baru. Namun yang bersangkutan melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan," tuturnya.

Ada tiga revaluasi, yakni tanah seluas 2.500 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp90 juta, namun pada LHKPN 2022 menjadi Rp7,75 miliar, atau naik 8.511,11 persen.

Selanjutnya, kenaikan nilai harta juga terjadi pada tanah seluas 5.949 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp214.164.000, sedangkan pada 2022 naik menjadi Rp18.441.900.000 (Rp18,4 miliar) atau naik sebesar 8.511,11 persen.

Kemudian, tanah seluas 690 meter persegi di Kab/Kota Manggarai Barat hasil warisan, nilai pada LHKPN 2021 sebesar Rp231,15 juta, naik menjadi Rp5.143.950.000 (Rp5,14 miliar) pada 2022 atau naik sebesar 2.125,37 persen.

Nama Herybertus GL Nabit asal PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang demo menuntut kenaikan gaji.

Saat ditelusuri harta kekayaannya di LHKPN KPK, Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan harta kekayaan Bupati Herybertus mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.

Harta kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021 pada saat awal menjabat sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Namun setahun menjabat, harta Bupati Herybertus menjadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 milik Bupati Herybertus belum muncul. Artinya, antara belum melaporkan ataupun masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Selanjutnya, Bupati Herybertus juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Kemudian, Bupati Herybertus juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Bupati Herybertus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Selanjutnya pada LHKPN 2022, Bupati Herybertus juga tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Light Truck tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp300 juta, mobil Mitsubishi L300 PU FB-R tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp110 juta, mobil Mitsubishi Truk tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha tahun 2012 hadiah seharga Rp4 juta.

Bupati Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya