Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Dewan Pengawas Meta Perketat Aturan Gambar Eksplisit yang Dihasilkan AI

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pengawas Meta akan mempertegas aturan jejaring sosial untuk konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan, menyusul dua aduan kasus yang berhubungan dengan gambar eksplisit tokoh masyarakat yang dibuat oleh AI.

Meskipun peraturan Meta sudah melarang pornografi di Facebook dan Instagram, dewan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka ingin membahas apakah kebijakan Meta dan praktik penegakannya efektif dalam menangani gambar eksplisit yang dihasilkan AI.

Salah satu kasus yang diajukan melibatkan postingan Instagram yang menunjukkan gambar seorang wanita  telanjang yang dibuat oleh AI yang menyerupai tokoh masyarakat dari India. Gambar itu diposting oleh akun yang biasanya membagikan gambar wanita India yang dihasilkan AI.


Postingan tersebut kemudian dilaporkan ke Meta tetapi laporan ditutup setelah 48 jam karena tidak ditinjau. Pengguna yang sama mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun pengajuan banding tersebut juga ditutup dan tidak pernah ditinjau.

Meta akhirnya menghapus postingan tersebut setelah pengguna mengajukan banding ke Dewan Pengawas dan dewan setuju untuk mengambil alih kasus tersebut.

Kasus kedua melibatkan postingan Facebook di grup yang didedikasikan untuk seni AI.

Postingan tersebut menunjukkan gambar seorang wanita yang dihasilkan AI, menunjukkan dirinya telanjang dengan seorang pria meraba-raba area sensitifnya. Wanita itu dimaksudkan untuk menyerupai seorang tokoh masyarakat Amerika yang namanya juga ada di caption postingan tersebut.

Postingan tersebut dihapus secara otomatis karena telah dilaporkan sebelumnya dan sistem internal Meta dapat mencocokkannya dengan postingan sebelumnya.

Pengguna mengajukan banding atas keputusan untuk menghapusnya, tetapi pengajuan banding tersebut “ditutup secara otomatis”. Pengguna kemudian mengajukan banding ke Dewan Pengawas, yang setuju untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, salah satu ketua Dewan Pengawas Helle Thorning-Schmidt mengatakan bahwa dewan tersebut menangani dua kasus dari negara berbeda untuk menilai potensi kesenjangan dalam bagaimana kebijakan Meta ditegakkan.

“Kami tahu bahwa Meta lebih cepat dan efektif dalam memoderasi konten di beberapa pasar dan bahasa dibandingkan pasar dan bahasa lainnya,” kata Thorning-Schmidt, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (18/4).

“Dengan mengambil satu kasus dari AS dan satu kasus dari India, kami ingin melihat apakah Meta melindungi semua perempuan secara global dengan cara yang adil," ujarnya.

Dewan Pengawas meminta komentar publik untuk dua minggu ke depan dan akan mempublikasikan keputusannya dalam beberapa minggu ke depan, bersama dengan rekomendasi kebijakan untuk Meta.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya