Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Net
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada 22 April mendatang sedianya dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi kepada fitrahnya.
Sebab, keputusan MK tersebut nantinya akan berdampak besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan mengembalikan demokrasi pada fitrahnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur dalam keterangannya, Rabu (17/4).
Fitrah demokrasi tersebut, menurut Aus, adalah egaliter serta anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejatinya harus memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat.
“Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut kerajaan,” tegas Politikus PKS ini.
Aus menambahkan bahwa sangat penting menjaga nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
“Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia,” ujarnya.
Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi, sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.
“Sudah banyak kalangan akademik yang bersuara menyesalkan berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya. Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali,” pungkas Aus.